Di kesempatan kali ini
saya akan membahas tentang Urbanisasi dan Dampaknya. Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota, atau dari kota kecil ke kota yang lebih
besar. Dengan tujuan untuk mencari penghasilan yang lebih baik dari sebelumnya.
Urbanisasi banyak menumbulkan dampak dari segi negatif dan positif, Berikut
dampak yang di timbulkan oleh Urbanisasi :
Dampak yang Ditimbulkan Urbanisasi
Akibat dari meningkatnya
proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari
segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi
terhadap lingkungan kota antara lain:
A. Dampak positif
Pandangan yang positif
terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang
menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota
dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai
suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas
yang mutlak diperlukan bagi pembangunan. Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak
mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang
ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila
seandainya tidak ada urbanisasi Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses
urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan.
Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan
ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang
memajukan pembangunan ekonomi.
B. Dampak negative
Di Indonesia, persoalan
urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa kebijakan 'gegabah' orde
baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai
pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan
investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing), yang justru memicu
polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta. Ketiga,
penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal
dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana, enggan
menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal. Arus urbansiasi
yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan
kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian
pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah
kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan. Dampak negatif
lainnnya yang muncul adalah terjadinya “overurbanisasi” yaitu dimana prosentase
penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu
juga dapat terjadi “underruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan
terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada. Pada saat kota mendominasi
fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan
terjadinya pengangguran dan underemployment. Kota dipandang sebagai inefisien
dan artificial proses “pseudo - urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan
variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampak negatif lainnya yang
ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di Indonesia adalah sebagai berikut
:
1. Semakin minimnya lahan kosong di daerah
perkotaan. Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti
kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan
sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu
lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk
Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat
di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan
pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal.
Bangunan-bangunan yang didirikan untuk perdagangan maupun perindustrian umumnya
dimiliki oleh warga pendatang. Selain itu, para urban yang tidak memiliki
tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong sebagai pemukiman liar mereka.
hal ini menyebabkan semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
2. Menambah polusi di daerah perkotaan.
Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan
maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan
kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus
menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara
dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia. Ekologi di daerah kota
tidak lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga keharmonisan lingkungan
perkotaan.
3. Penyebab bencana alam. Para urban yang tidak
memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di
pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk
mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka.
Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat
untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir. Daerah
Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan lagi.
4. Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi.
Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah
apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota.
Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki
keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk
memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian,
penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, masalah pedagang kaki lima
dan pekerjaan lain yang sejenis. Hal ini akhitnya akan meningkatkan jumlah
pengangguran di kota yang menimbulkan kemiskinan dan pada akhirnya untuk dapat
memenuhi kebutuhan hidupnya, orang – orang akan nekat melakukan tindak
kejahatan seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Ada juga masyarakat yang
gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan
tunasusila
5. Penyebab kemacetan lalu lintas. Padatnya
penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus
urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal
maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan,
sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak
sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap
ruas jalan di kota.
6. Merusak tata kota. Pada negara berkembang,
kota-kotanya tidak siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh
populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang
tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka
sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah
pemerintah. Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan
banyaknya urbanisasi. Urban yang mendirikan pemukiman liar di pusat kota serta
gelandangan-gelandangan di jalan-jalan bisa merusak sarana dan prasarana yang
telah ada, misalnya trotoar yang seharusnya digunakan oleh pedestrian justru
digunakan sebagai tempat tinggal oleh para urban. Hal ini menyebabkan trotoar
tersebut menjadi kotor dan rusak sehingga tidak berfungsi lagi.
Saran dari saya, untuk penduduk indonesia yang
ingin berurbanisasi alangkah baiknya jangan terpusat tujuannya ke ibu kota.
karena kalau semua menuju ibu kota, ibu kota akan sesak dan kelebihan penduduk
yang mengakibatkan kurangnya tempat tinggal untuk penduduk yang ada di ibu
kota, dan jika ingin berurbanisasi alangkah baiknya menyiapkan perbekalan skill
atau kelebihan yang anda miliki supaya kalau anda berurbanisasi tidak
mengakibatkan angka pengangguran yang besar dan kalau sudah menganggur jangan
lah kalian menjadi perampok, begal, copet, dll. yang hanya menimbulkan angka
kejahatan yang banyak. ingat kalian hidup di dunia hanya sementara, banyak -
banyak lah berbuat kebaikan dan jadilah umat yang berguna untuk masyarakat
sekitar dan bagi nusa dan bangsa.
Sekian pembahasan tentang Urbanisasi dan
Dampaknya dari saya.
Terima Kasih
Sumber : -
http://www.academia.edu/8478955/Urbanisasi_Dan_Dampaknya_Terhadap_Lingkungan